"Umar Bakri, Umar Bakri..Pegawai Negri...
Jadi guru jujur berbakti memang makan hati,
Umar Bakri, banyak ciptakan Menteri,
Tapi mengapa gaji guru Umar Bakri selalu di kebiri."
Anda pasti masih ingat dengan lirik lagu di atas bukan? lagu kritik sosial yang dikumandangkan Iwan Fals tersebut sempat menjadi cemeti untuk para pelaku pendidikan ketika itu. Profesi guru sungguh memilukan, sebagaimana digambarkan dari lirik lagu diatas, walaupun andil mereka begitu besar dalam menentukan nafas bangsa, tapi keberadaannya hampir tidak pernah dilirik. Kesengsaraan hidup mereka yang membelit tak pernah terendus oleh pemerintah, bahkan nyaris dilupakan. Guru ditinggal sendiri dalam kesunyian negri tepi laut jauh dari keramaian, sambil memikul beban dan tanggung jawab dipundaknya,sementara biaya untuk menyambung napasnya kadang tak pernah di perhatikan.
Seiring dengan berjalannya waktu, perlahan-lahan angin segar berhembus, menelusup
Terpujilah wahai engkau, Ibu Bapak guru, namamu akan selalu hdup dalam sanubariku, semua baktimu akan ku ukir di dalam hatiku, sebagai prasasti trima kasihku tuk pengabdianmu....
ke peloksok desa tertinggal di mana para guru; baik yang masih sukwan atau sudah pegawai negri (tapi nasibnya tidak berbeda),berita tentang sertifikasi guru.Yaitu tunjangan yang diberikan oleh pemerintah di mana jumlahnya disesuaikan dengan golongan dan ruang mereka. bersorak hati mereka, dan sejumput harapan pun mulai terbit..harapan untuk bisa memperbaiki keadaan, supaya hidup mereka sama dengan teman-teman pegawai negri lain. Supaya mereka bisa tenang di rumah, tidak keluyuran kemana-mana lagi karena harus mencari tambahan belanja. Supaya hidup mereka bisa sedikit mapan, tidak terlalu memikirkan uang dapur dan uang sekolah anak-anaknya, supaya tidur mereka bisa tenang, tidak buru-buru bangun ketika hujan datang, karena genteng mereka yang bocor..Ah, sertifikasi, senyum harapan yang dinanti-nanti.
Demikian harapan baru menyapa mereka, tapi akh, ternyata tidak semua mengunduh senyuman itu, sebagian dari mereka harus mengelus dada untuk lebih sabar lagi. Ada yang tidak bisa bicara dan berkata-kata. Apa? Kenapa?
Sertifikasi hanya untuk mereka yang sudah memenuhi syarat; harus sudah sarjana dan minimal lima tahun pengabdian.Dan mereka tidak masuk dalam kategori itu. terbentur ijazah, sebagian dari mereka hanyalah lulusan SPG, atau setara SMA. Akh, apalagi yang harus bisa mereka lakukan untuk bisa memperoleh sertifikat guru profesional dari sertifikasi itu? sekolah lagi?? lalu biayanya darimana? uang hasil ngojei tentu tidak akan cukup untuk membiayai sekolah mereka .. apa mau dikata? kini mereka harus tetap tabah, tekun dan tidak menyerah, sambil tersenyum getir menyandang profesi terhormat dan mulia .."Guru"..
Jangan Menangis, Jangan bersedih, tetap tersenyum wahai penantang matahari ..esok yang lebih baik pasti datang menyambang..tersenyumlah wahai Guru ku...........
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tulis Komentar anda di sini